Buaer86.id.(Kalteng) Palangka Raya – Guna mengawali pelaksanaan tugas operasional sehari-harinya, Polres Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Apel Serah Terima piket fungsi, Rabu (27/4/2022) mulai pada pukul 08.00 WIB.
Apel serah terima dilakukan pada depan ruangan Unit SPKT Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh piket fungsi yang akan bertugas di hari itu.
Apel ini laksanakan secara rutin setiap harinya, yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) SPKT serta diawasi langsung oleh personel Propam Polres Palangka Raya. Seluruh anggota yang naik piket dan lepas piket wajib mengikutinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono bertindak selaku pemimpin apel pun menyampaikan beberama amanat terkait pelaksanaan tugas piket fungsi dan informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Apel serah terima ini sangat peting, guna menyiapkan personel yang bertugas, serta memberikan informasi kepada petugas piket baru tentang situasi dan kondisi kamtibmas dari piket sebelumnya” tutur Aiptu Roedi.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para petugas piket senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona saat bertugas baik pada area mako maupun tempat umum,” pungkas Roedi.
(@nton)