Cegah Illegal Mining, Personil Polsek Sepang Sosialiasikan Bahaya Illegal Mining Kepada Masyarakat

oleh -25 Dilihat

Buser86.id Kab Gunung Mas  – Polsek Sepang Polres Gunung Mas Jajaran Polda Kalteng – Personel Polsek Sepang Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin. Selasa, (5/9/2023) Siang.

 

Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo mengatakan Personel Polsek Sepang membentangkan spanduk bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

 

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Sepang atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti.” pungkas Kapolsek

 

Reporter

(Toni).

No More Posts Available.

No more pages to load.