Gelar Rapat Terkait Pengungsi Kariu Oleh Komisi I DPRD Maluku

oleh -143 Dilihat
oleh

 

Buser86.id // Ambon- Wakil ketua komisi I, DPRD Propinsi Maluku, Yance Wenno angkat bicara ,mengatakan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

mestinya menjadi kewenangan dan tanggung jawab dalam membentuk Tim di Kabupaten Maluku Tengah.

Wenno mengatakan harus ada inisiatif dari Pemkab.Maluku Tengah untuk menggagas perdamaian dan bagaimana bisa merajut perdamaian antara Kariu dan Pelau, dan agar bisa membawa pulang masyarakat Kariu yang ada di pengungsian ke desanya.

Pemerintah Propinsi Maluku sudah melakukan segala macam usaha untuk membantu masyarakat Kariu untuk bisa kembali ke Negeri Adat Kariu, tapi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak pernah mengrespon hasil rapat Komisi I berserta Kapolda Maluku terkait dengan permasalahan konflik di Kariu dan Pelau.

Hari ini aparat TNI dan Polri yang ada di Pulau itu sudah hampir satu Batalyon, kurang lebih 400 orang, ini menjadi beban kita semua, sudah dijelaskan oleh Kapolda Maluku bahwa 3 bulan saja mereka sudah menghabiskan biaya Rp.1,2 miliar dan kurang lebih hanya 1,9 setelah dipotong dengan refocusing, mau sampai kapan kita mampu membiayai ?,” tanya Wenno
Menurutnya, APBD pun akan habis, karena itu, pemerintah provinsi mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk bergerak cepat melakukan penanganan.
Wenno juga mengapresiasi keoada bpk kapolda dan Pangdam yang sudah mendukung pemerintah.

Buser86

No More Posts Available.

No more pages to load.