Buser86 Lombok NTB | 4 orang Karyawan KSU BMT Al Hasan Mitra Ummat bersama masing-masing perwakilan nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan juga korupsi dana tabungan pada kantor pelayanan KSU BMT AL Hasan Mitra Ummat Lombok Timur Nusa Tenggara Barat,hadiri Undangan Mediasi di Dinas Koprasi dan UMKM Provinsi NTB Pada 05/09/2023.
Undangan Mediasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang dilayangkan ke para pimpinan KSU BMT AL Hasan Mitra Unmat,Baik itu Ketua Pusat (Hasanuddin), Manager Kantor Pelayanan Selong(Miq Ajiz),juga Kantor Pelayanan Rensing (Hamidah) tidakpun ditanggapi.Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB (Ahmad Masyhuri,SH) bersama Kepala bidang Pengawasan,serta staf lainnya yang membidangi perkoperasian dan pengawasan sangat kecewa atas tidak hadirnya para pimpinan KSU BMT AL Hasan Mitra Ummat.
“Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB (Ahmad Masyhuri,SH) pada rapat bersama staf juga para karyawan dan perwakilan korban mengatakan dengan tegas bahwa , Pihak Dinasvakan segera teurun memeriksa seluruh Kantor/Unit KSU AL Hasan yang Tersebar SE -NTBdan akan di usulkannya pembekuan dan pencabutan izin operasional KSU BMT AL- Hasan kepada Kemeterian Koperasi dan UMKM (Pusat) dalam bentuk surat permohonan kepada KemenKUMKM .
Dianggap Pengecut dan Tidak Koorporatif , tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang sedang terjadi pada usaha koperasinya sendiri.Para pimpinan Koperasi Al Hasan yang di duga telah melakukan Peggelapan,korupsi dana tabungan seribuan masyarakat di Lombok Timur dengan jumlah yang pantastis mencapai puluhan Miliyar untuk kepentingan peribadi para pimpinann Koperasi Al Hasan.
“Atas sikap para pimpinan yang Pengecut , tidak bertanggung jawab atas dugaan penggelapan puluhan miliyar dana nasabah , para karyawan serta para nasabah yang hadir berharap masalah ini bisa ditangani oleh POLDA NTB,Pengadilan Tinggi NTB atau bila memungkinkan KPK Juga memeriksa KSU AL Hasan ini, Sita Seluruh Aset Al – Hasan,baik aset pribadi yang dimiliki oleh para pimpinan Al Hasan yang di Duga Terlibat penggelapan dan pencucian uang seribuan nasabah. Bubarkan dan segera dicabut ijin oprasionalnya mengingat besaran nilai uang kerugian masyarakat sangatlah besar ,Puluhan Miliyar Rupiah.
Woi Pak Hasan,Pak Ajiz juga para oknum yang korupsi uang kami , segera kembalikan uang tabungan kami,jangan sampai kami seluruh korban datang kerumah kalian untuk mentut langsung secara ramai ramai,”ungkap salah satu Korban yang ikut hadir di ruang Mediasi.