Pemerintah Kota Palangkaraya Menggelar Diseminasi Tindak Lanjut Hasil Audit Kasus Stunting di Kota Palangkaraya tahun 2023

oleh -108 Dilihat
oleh

PalangkaRaya.Buser86.id– terus berupaya dalam menurunkan angka stunting di kota Palangkaraya, dan melalui Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat (DISDALDUK) kota Palangka Raya menggelar Diseminasi Tindak lanjut hasil audit kasus stunting di kota Palangkaraya tahun 2023.Acara Diseminasi ini bertempat di rumah jabatan Walikota Palangkaraya jalan Diponegoro Kota Palangka Raya.

Kadis Disdalduk Kota Palangka Raya dr M. Fitriyanto Leksono, M.Si,dalam mebacakan sambutan Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu mengatakan sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021, dan peraturan gubernur nomor 22 tahun 2023 serta peraturan Walikota nomor 41 tahun 2023 dalam rangka strategi nasional percepatan penurunan stunting maka pemerintah Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi.

“Rencana aksi pemerintah Kota Palangka Raya ini berpedoman kepada rencana aksi Nasional, “ Ucapnya. Selasa, (05/12/2023)

Dia juga menyampaikan tentang penurunan Stunting (Ran Pasti) sesuai peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 yakni tentang Rencana Aksi Nasional percepatan penurunan Angka stunting Indonesia tahun 2021-2024.

dr M. Fitriyanto Leksono juga menjelaskan rencana aksi penurunan stunting untuk kota Palangka Raya adalah dengan penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting dan Diseminasi Tindak lanjut hasil audit kasus stunting di kota Palangka Raya.

“tujuan dari audit ini adalah untuk identifikasi apa penyebab dan resiko terjadinya kematian ibu atau kematian balita sehingga kejadian ini tidak terulang kembali, “ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan nya kegiatan ini sebagai upaya dan komitmen kita semua terutama pemerintah dalam penurunan angka stunting di Kota Palangka Raya.(Gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.