Buser86.id (Kalteng) Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin menggelar apel pagi pada kesatuannya, salah satunya yakni pada hari Jum’at (29/4/2022) yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel, yang bertempat di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Wakapolresta pun menerangkan, apel pagi merupakan momen yang dimanfaatkan guna mempersiapkan pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari Polresta Palangka Raya dan kegiatan-kegiatan yang akan digelar pada wilayah hukumnya.
“Dalam kesempatan apel pagi ini lah, para pimpinan maupun perwira pengambil apel menyampaikan tugas maupun rencana kegiatan yang akan digelar di wilayah Kota Palangka Raya, serta menyampaikan atensi kepada para personel,” ungkapnya.
Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, pelaksanaan apel tersebut pun juga disesuaikan dengan penerapan standar protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
“Para peserta apel diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik saat berbaris guna menghindari terjadinya kerumunan, sebagai upaya menangkal resiko penularan Virus Corona,” pungkas Andiyatna.
(@nton)