Buser86.com (Kalteng) Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan razia pada ruang tahanan yang berada di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti, Iptu Erwin Apriyadi bersama Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan dengan didampingi personel Propam, Satsamapta dan Sattahti, yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Tahti pun menjelaskan, razia tersebut dilakukan guna memeriksa kondisi pada ruang tahanan dan mengantisipasi adanya barang-barang yang masuk kedalamnya sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Razia dilakukan mulai dari ruang tengah, kamar para tahanan dan kamar mandi yang berada di dalam ruang tahanan, guna mencegah kerawanan maupun resiko gangguan keamanan yang dapat terjadi,” ungkapnya.
Razia itu pun berlangsung selama kurang lebih satu jam, dengan hasil tidak menemukan adanya barang maupun benda yang berbahaya dan dilarang untuk masuk pada ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya.
“Setelah melakukan razia, kegiatan pun dilanjutkan dengan pengecekan kondisi kesehatan dan jumlah para tahanan, serta memeriksa kembali daftar tahanan sesuai dengan yang dimiliki Satuan Tahti,” tutur Iptu Erwin.
Pengecekan itu pun berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta penjagaan tahanan pun dikembalikan kepada personel Satsamapta dan Sattahti, yang dilakukan selama 1×24 jam.
“Diharapkan kepada petugas yang melakukan penjagaan ruang tahanan dapat selalu waspada dan berhati-hati, serta selalu ingat untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab serta sesuai SOP yang berlaku,” pungkas Erwin.
(@nfon)