Buser86.id (Kalteng) Palangka Raya – Memutus mata rantai penyebaran covid-19, Personel Pospol Pasar Besar Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng laksanakan Patroli kamtibmas dan Memberikan Himbauan Kepada pedagang dan Pengunjung Pasar besar Kota Palangkaraya.
Aiptu Edi Supriyanto mengatakan pelaksanaan patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pedagang dan pengunjung pasar yang berbelanja menjelang hari raya idul fitri dengan hadirny anggota kepolisian di tengah-tengah mereka.
“ Tujuan kami adalah untuk menjalin silahaturahmi ke pada para pedagang di pasar besar dan menyampaikan pesan bahwa apa bila ada suatu hal yang terjadi di wilayah pasar agar bisa segera melaporkan ke petugas kepolisian,”jelasnya, Jumat (29/04/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Polsek Pahandut juga mengingatkan kepada pedagang maupun pengunjung pasar besar untuk selalu memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai virus Covid 19 di Kota Cantik Palangkaraya.
(@nton)