Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (ilegal Mining)

oleh -577 Dilihat
oleh

Buser86.id (Kalteng). Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Senin, (02/05/2022).

 

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (ILegal Mining) tersebut.

 

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

 

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

(@nton)

No More Posts Available.

No more pages to load.