Sambangi Toko Sembako, Polsek Sabangau Cek Ini

oleh -138 Dilihat

Buser86.id (Kalteng) Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., memerintahkan anggotanya untuk selalu memantau perkembangan minyak goreng (Migor) setiap waktunya.

 

Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Polsek Sabangau Aiptu Irwan Darmawan hari ini kembali menyambangi sejumlah pedagang, Kamis (28/4/2022) pagi.

 

Dimana, bertempat di Toko Rita yang berada di Jalan RTA Milono Km. 07 Kelurahan Sabaru Kota Palangka Raya, petugas pun menanyakan beberapa hal terkait minyak goreng.

 

“Berdasarkan keterangan dari rekan kami dilapangan, untuk minyak goreng yang diperdagangkan di Toko Rita untuk merk M&M Rp. 27.000,- perliter, merk Tropical kemasan dua liter Rp. 54.000,-,” ungkapnya.

 

“Sedangkan untuk merk lain tidak ada. Bahkan, minyak goreng curah kini juga mengalami kekosongan,” tukasnya.

(@nton)

No More Posts Available.

No more pages to load.