Muara Enim, Buser86.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muara Enim yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim rutin melakukan Patroli Cahaya Biru untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Patroli ini dilakukan untuk mencegah kejahatan seperti perampokan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan seperti pencopetan, penjambretan, dan balap liar atau ugal-ugalan yang dilakukan oleh remaja di jalan-jalan utama tertentu di Kota Muara Enim. Senin (06/06)
Menurut Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, sebagaimana disampaikan Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, patroli ini merupakan bagian dari rutinitas mereka untuk meminimalisir insiden di lapangan. jalan yang terus berkembang dan dinamis, terutama pada malam hari saat orang beristirahat.
Selain itu, Kasat Lantas menyebutkan, pihaknya juga fokus pada pencegahan balap jalanan liar, penggunaan knalpot modifikasi yang keras (dikenal sebagai “knalpot brong”), tindakan premanisme, pungutan liar, dan kejahatan jalanan. Isu-isu inilah yang menjadi sasaran operasi mereka selama patroli tersebut.
Tujuan utama dari Blue Light Patrols adalah untuk mencegah kegiatan ilegal, seperti balap jalanan dan gangguan ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot yang keras. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Muara Enim. Satlantas Polres Muara Enim berkomitmen untuk melakukan patroli secara rutin, baik bergerak maupun tidak bergerak, sebagai bagian dari upaya preventif dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bergerak menuju Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang tepat.
Dengan mengintensifkan Patroli Cahaya Biru ini, khususnya Polres Muara Enim menunjukkan upaya nyata dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayahnya, sehingga berkontribusi pada pemeliharaan keamanan nasional (Kamtibmas) secara keseluruhan.
Reporter : Aan