Buser86.id Kab Gunung Mas – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan seperti menempel sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Selasa, (5/9/2023) pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Tewah untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
βMari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
Reporter
(Toni).