Polda Sumsel Gelar Binlih Profesi Wujudkan Polri yang lebih Disiplin dan Berintegritas

oleh -72 Dilihat
oleh

Palembang, Buser86.id – Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Karimudin Ritonga ,SIK,MH diwakili Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Agustan Kesuma Nuryadin ,SH,MSi memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Kamis (22/10/26) sore

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya,SIK,MH
menjelaskan, maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,”kata Nandang Mu’min Wijaya

Alumni Akpol 97 ini menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya , masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 11 (Sebelas) personel dari Satker Polda Sumsel dengan mendatangkan penyuluh Masalah Narkoba perusak bangsa dari penyidik ahli madya BNNP Sumsel Kombes Pol Dr.Marzuki Ismail S Ag,MH dan penyuluhan tentang psikologi dari BNNP Sumsel Penata Sri Anissya,S.Psi,M.Si

Dilanjutkan narasumber Kaur mitra Subbdid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S Ag MM dengan materi tentang Binrohtal yang bertajuk ” Pertanggung jawaban selaku Abdi bhayangkara peran Hamba Allah dalam ridho kedua orang tua beserta keluarga guna mewujudkan Polisi bersama masyarakat ”

Kemudian Kaurgakkum subbid provosbidpropam Polda Sumsel Kompol Hendri Agus ,SH,M.H,M.M dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Ipda A.Syaffri Hanafiah ,S E materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Edy Ardiansyah S,Ag,MSi

“ Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polisi bersama masyarakat,” tandasnya “

Reporter : Aan

No More Posts Available.

No more pages to load.