Di Duga Penerimaan P3K Ada Kecurangan, Kasi DIKDAS Dinas Pendidikan kota Tebingtinggi ” Saya Tidak Komentari, Karena Masih Punya Atasan”

oleh -195 Dilihat
oleh

 

Tebingtinggi – Buser 86.id //
SAA oknum guru honor yang mengajar belum lama disekolah SD 165726 dirinya lulus dalam mengikuti seleksi Pengangkatan pegawai perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka oleh Pemko Tebingtinggi pada tahun 2023 lalu.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara nya SAA bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut, padahal oknum guru honor tersebut masa kerjanya belum sampai setahun, hal ini sesuai pengakuan R oknum kepsek SDN 165726 saat dikonfirmasi awak media pada tgl 13/2/2024 lalu,dan sudah ditayangkan dalam bentuk pemberitaan.

Namun anehnya!, SAA tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dan akhir nya dinyatakan lulus walaupun diduga cacat dokumen dari sisi pemberkasan dan secara jelas melanggar peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara ( menpan RB ) dan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi no 649 Tahun 2023.

Team investigasi buser 86 mencoba mengkonfirmasi SAA melaui via whatsApp di no 082187753xxx pada tgl 17/02/2024 namun saudara SAA tidak membalas nya.

Tidak sampai disitu, awak media Buser 86 juga mengkonfirmasi kasi DIKDAS kota Tebingtinggi, AMAN JUNI MEDIARIS GINTING S.pd, terkait lolos nya SAA ikut dalam seleksi PPPK, pada tgl 26/2/2024,

“Maaf pak, karna kami tdk terlibat kepanitiaan, dinas pendidikan,saya tidak mengerti tentang sistim pendaftaran, silahkan hubungi yg memberi info kebapak” balas nya.

Namun saat ditanya bagaimana terkait oknum kepala sekolah yang mengeluarkan surat keputusan ( SK ) masa kerja kepada seorang diduga oknum guru yang belum sampai masa kerjanya. Pak Ginting panggilan akrab kasi DIKDAS tersebut menjawab.

“Maaf pak saya tidak bisa memberi komentar, karena saya masih punya atasan” jawab nya lagi.

Namun saat ditanya atasan yang mana yang dimaksud, kasi DIKDAS Kota Tebingtinggi tersebut,tidak lagi membalas. ( Ey/tt-sb )

No More Posts Available.

No more pages to load.