DPP LSM LESIM, Layangkan Surat Somasi Klarifikasi Diduga Penyalahgunaan Anggaran Dinas.DLHK Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

oleh -153 Dilihat

Tangerang Buser86.id Surat permintaan klarifikasi soal penggunaan anggaran DLHK Kabupaten Tangerang terkait sampah tidak di gubris, kini LSM LESIM melayangkan surat somasi. Kamis 06/03/25

Diketahui surat teguran keras atau surat somasi ditandai dengan nomor 15/SP/DPP-LESIM/III/2025 perihal dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023-2024. Jumat (7-03-2025)

Ketua Umum Mursalin DPP Lesim Menyampai kan Ke awak media online dan cetak dugaan penyalahgunaan anggaran dinas lingkungan hidup (DLHK) kabupaten Tangerang, itu terbilang cukup fantastis, Sedangkan sampah ini masih Banyak menumpuk atau berkeliaran dimana-mana, akibatnya Air sungai Tercemari oleh limbah sampah.Ucapnya Ketua Umum Mursalin

SAMBUNGAN Ketua Umum Mursalin “Kami meminta kepada Dinas DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera koperatif, jika surat somasi yang kami layangkan tidak juga direspon, maka secepatnya Kami Akan Melaporkan Pihak DLHK ke pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Tandasnya(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.