Kanit I Reskrim Polres Nias IPDA Dermawan Laoli SH Pimpin Penangkapan Dua Orang Terduga Kasus Curanmor

oleh -2458 Dilihat
oleh

Buser86.id // Gunungsitoli – Berdasarkan Laporan Murni Jaya Gea : LP / 439 / X / 2023 / SPKT / POLRES NIAS / POLDA SUMATRA UTARA tanggal 05 Oktober 2023 an. MURNI JAYA GEA Alias JAYA
kepada Pihak Kepolisian Resort Nias pada hari Kamis Tanggal 5 Oktober 2023 atas kehilangan sepeda motor nya sekitar pukul 11.00 Wib di Jl. Supratman No. 1, personil Unit I dan Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Nias atas Nama IPDA DERMAWAN LAOLI, S.H langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan penyelidikan.(08/10/2023)

Kasi humas polres Nias Aipda Restu Gulo menjelaskan bahwa kronologis kejadian kehilangan sepeda motor an. Murni Jaya Gea adalah sebagai berikut : Pada hari kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, korban yang adalah seorang Pendeta sedang mengikuti acara seminar tentang identitas lutheran yg diselenggarakan oleh gabungan gereja gereja lutheran di eks gedung nasional gunungsitoli di jalan Wr Supratman No 1 Kel Pasar Kec, Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, pada jam istirahat korban keluar dari gedung untuk istirahat lalu kemudian pada saat korban hendak mengambil sepeda motornya yang diparkirkan di depan gedung tersebut namun tidak menemukannya lagi sehingga korban berusaha mencari ketempat lain akan tetapi juga tidak menemukan sepeda motornya hingga akhirnya korban melaporkannya ke Polres Nias.

Kemudian oleh Personil Sat Reskrim yang terdiri dari Personil Unit I dan Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Nias IPDA DERMAWAN LAOLI, S.H. langsung melaksanakan cek tkp dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada hari sabtu tanggal 07 Oktober 2023, personil berhasil mengungkap dengan mengamankan terduga pelaku berinisial OL kemudian personil melakukan interogasi singkat dan pelaku mengaku bahwa ianya melakukan pencurian sepeda motor bersama 1(satu) orang temannya berinisial FZ hingga kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku kedua dan setelah mengamankan terduga pelaku kedua an. FZ personil l menanyakan tentang keberadaan sepeda motor dan 2 (dua) orang pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah dititipkan di rumah kerabatnya Alias AMA MERI di Desa Dahana Kec. Bawalato Kab Nias, kemudian personil langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) unit sepeda motor Beat Street berwarna hitam hingga kemudian membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rama hulu/Team

No More Posts Available.

No more pages to load.