Kepala Desa Cangkudu Di duga Menghindar Atau Tidak Menepati Janji klarifikasi Atau Konfirmasi LSM KPK Nusantara Terkait Diduga Adanya Manipulasi Tanda Tangan BPD Untuk Mempercepat Pencairan Anggaran Dana Desa !!!

oleh -1402 Dilihat

Balaraja.Buser86.id//Kepala Desa Cangkudu Diduga Tidak Menepati Janji kecamatan balaraja , kabupaten tangerang, menjadi sorotan publik diduga setelah membuat janji pak kades tidak ada di tempat ruangan kantor desa diduga kerap menghindar saat DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan media sampai ke kantor desa.Team LSM KPK Nusantara bersama awak media Cetak dan Online berusaha menunggu di halaman depan parkiran motor kedatangan nya Sampai 12 :30 Kepala desa Tidak datang ke kantor desa untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Perilaku ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: ada apa dengan Kades Janji???

Diduga Alergi Lembaga Swadaya Masyarakat salah satu nya DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ada Hal yang Ditutupi Ada Apanyach !!
Sikap kepala desa yang diduga menghindar memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah ada hal yang sengaja ditutupi terkait pengelolaan Dana Desa diduga adanya manipulasi tanda tangan dari BPD agar cepat pencairan anggaran dana desa Hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi dan konfirmasi tidak mempunyai jalur komunikasi untuk Komunikasi melalui pesan Whatsap atau telepon.

Sementara itu pasti nya menjadi banyak Pertanyaan Publik dan masyarakat Warga setempat???. “Ketua Eden LSM KPK Nusantara Mengungkapkan ke awak media Sikap kekecewaan terhadap Kades Cangkudu kecamatan balaraja kabupaten tangerang provinsi banten, kekecewaannya atas sikap beliau diduga melanggar janji Sangat disayangkan, seorang kepala desa seperti alergi terhadap LSM yang berfungsi sebagai kontrol sosial. Ini menunjukkan indikasi yang tidak baik dalam kepemimpinan,” ujar Siburian, Selasa (25/02/2025) Mengapa Kades Tidak menepati janji dan tidak ada diruangan kerja kantor desa tersebut saat di konfirmasi Siswi yang sedang PKL yang sedang diruangan kerja pelayan mengatakan tidak kelihatan dari pagi, menduga Kepala Desa tidak menepati Janji sengaja menghindari dari LSM KPK Nusantara untuk klarifikasi atau konfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana Desa.dan Diduga manipulasi tanda tangan BPD Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa pengelolaan dana pemerintah harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.Ucapnya Ketua Eden

Masih DiTempat Yang Sama Ketua Eden DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan awak media Cetak dan Online merupakan salah satunya mitra pemerintahan desa dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan. Namun, perilaku Kades Janji yang diduga “alergi” terhadap klarifikasi dan konfirmasi menimbulkan kekecewaan dan dugaan bahwa ada hal yang disembunyikan.Sebagai pejabat publik pemerintahan desa harus keterbukaan dan akuntabilitas adalah kewajiban yang harus dijalankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika terus menghindar, tindakan tersebut hanya akan semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan dugaan Tungkanya Ketua Eden

Dalam hal ini Kami akan layangkan surat tembusan kepada pak camat camat wili kecamatan balaraja kabupaten tangerang provinsi banten. untuk adakan audensi bersama pa camat selaku pembina desa, “Kami memohon kepada pak camat agar segera di panggil kepala desa Cangkudu untuk bisa memberikan jawaban pada kami untuk klarifikasi atau konfirmasi Karena itu sudah wewenang camat memangil kepala desa kami berharap pa camat bisa bisa meluangkan meluangkan waktu senggang nya untuk audensi dan harus Segara di Panggi pak kades tersebut untuk audensi kepada kami beserta pak camat Tegasnya Ketua Eden.( Red)

Sehingga Berita ini. Ditayangkan kepala desa Tak dapat diklarifikasi Atau konfirmasi Dikarenakan tidak memiliki jalur komunikasikan Via tlf

No More Posts Available.

No more pages to load.