Ketum Mapan Indonesia: Kasus laporan PJ Kades Sumberjaya Tidak Tuntas, Ada Apa Dengan Polres Metro Bekasi

oleh -55 Dilihat
oleh

Kab. Bekasi//buser86.id-Sorotan perkembangan kasus mengenai penyitaan barang barang milik pribadi Alm Tabrani mantan Kaur keuangan Desa SumberJaya datang dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi yang akrab disapa Bung Rulli Hutahaean sekaligus Ketua Umum Mapan Indonesia.

Ditemui awak media dikantor Mapan Indonesia yang berada di Cibitung , Selasa 28 Juli 2026, Bung Rulli mendorong kepada Kapolres Metro Bekasi yang baru Kombes Pol Ikhlas untuk memperjelas perkembangan kasus penyitaan barang barang milik Alm Tabrani ke publik.

“Saya sangat mendukung dan mendorong ke Kapolres baru kita Kombes Pol Ikhlas agar kasus pelaporan istri alm tabrani terkait penyitaan barang barang milik alm agar di publikasikan ke masyarakat sudah sejauh mana perkembangannya.” ujar Rulli

Rulli menegaskan bahwa kasus ini harus benar benar dituntaskan agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum dan masyarakat mengetahui perkembangannya.

“Kasus ini harus benar benar dibuka secara terang benderang, apa lagi dalam pelaporan ini diduga oknum PJ Kepala Desa menyalahgunakan wewenang dalam penyitaan barang barang tersebut.” tegas Rulli

Lebih jauh Rulli menambahkan sebelumnya juga oknum anggota polres metro bekasi yang terlibat dalam kasus ini sudah di proses, kenapa laporan yang melibatkan oknum PJ Kepala Desa SumberJaya hingga saat ini masih berjalan ditempat.

“Saya sangat berharap kasus ini terus berproses dan pihak Polres Metro Bekasi memberikan informasi ke publik sejauh mana proses penanganan kasus penyitaan barang barang milik Alm Tabrani, agar masyarakat Desa SumberJaya mendapatkan kepastian hukum.” tutup Rulli Ketua Umum Mapan Indonesia.

Informasi tambahan, Istri Alm Tabrani mantan Kaur Keuangan Desa SumberJaya bersama Pengacara nya sudah membuka laporan polisi dan tercatat dengan nomor : STTLP/B/6043/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

No More Posts Available.

No more pages to load.