Buser86.palangka Raya-pekerjaan pembangunan kawasan beserta tugu simpang mahir mahar diduga tidak sesuai dengan Rab volume pekerjaan.undang-undang keterbukaan informasi publik No. 14 Tahun 2008.
-Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


pembangunan kawasan beserta tugu simpang mahir-mahar palangka raya diduga tidak sesuai dengan Rab dan menyalahi prosedur,diduga tidak ada untuk pemeliharaan.mengalami kerusakan retakan-retakan pada pekerjaan proyek pembangunan kawasan beserta tugu karena diduga kuat polume pekerjaan tidak memenuhi standar.
Pekerjaan pembangunan kawasan beserta tugu simpang mahir-mahar palangka raya dengan pelaksana kegiatan, yang dikerjakan oleh kontraktor nya dengan CV. Darma Nusantara. Jl Beruk Angis No. 18/A Rt. 001.Rw.Xll Kel. Langkai Kec. Pahandut Palangka Raya Palangka (Kota). Kalimantan Tengah
Tahun angaran APBD 2022.
Dengan Nilai Kontrak Rp. 14.353.500.000.00(Empat Belas Miliyar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta lima Ratus Rupiah) .Terkait dengan kegiatan proyek tersebut,diduga kuat tidak memikirkan kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaanya dan di duga kuranya pengawasan dari dinas terkait.

Pemerintah daerah Hinga pusat jangan tutup mata terkait dengan kegiatan pekerjaan proyek pembangunan kawasan beserta tugu simpang mahir-mahar Palangka raya.Berdasarkan hasil gambar investigasi kami di lapangan dari tim media online buser86
diduga kegiatan proyek tersebut adanya dugaan kerugian Negara RI.karena kelihatan di gambar dan secara kasat mata kami lihat di lapangan sudah banyak mengalami kerusakan.kami dari media online Buser86,meminta kepada aparat penegak hukum Tepikor Kapolres kota Palangka Raya jajaran Polda Kalteng,KPK RI.Untuk menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terkait dengan kegiatan pekerjaan proyek tersebut, pembangunan,kawasan beserta tugu simpang mahir-mahar Palangka raya.kami dari media online buser86 meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan kegiatan proyek tersebut,pembangunan,kawasan beserta tugu simpang mahir mahar,Kedinas pekerjaan umum dan penataan ruang provinsi Kalimantan tengah,melalui surat,tetapi tidak ada tangapan,dan surat kami diabaikan.nomor 05/Buser86/2024,pungkasnya.
(Tim Media Online Buser86).







