Pangkalan LPG 3 Kg di Ketapang Beroperasi Dengan Normal Sudah Sesuai Prosedur

oleh -40 Dilihat
Oplus_131072

Ketapang, Kalbar – PT Delta Pesona Elpiji selaku agen resmi LPG 3 Kg di Kabupaten Ketapang mengeluarkan Berita Acara Klarifikasi Nomor 015/DPE/VII/2026 terkait pemberitaan yang beredar mengenai operasional Pangkalan LPG 3 Kg atas nama Susan Kamawati yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Dalam klarifikasi tersebut dijelaskan bahwa persoalan yang terjadi berawal dari dugaan mantan karyawan pangkalan berinisial Hermansyah yang diduga membawa sekitar 200 tabung LPG 3 Kg milik masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu, di lokasi pangkalan juga masih terdapat sekitar 200 tabung LPG 3 Kg serta sekitar 100 tabung Bright Gas milik pemilik pangkalan, namun keberadaan tabung-tabung tersebut sebelumnya belum diketahui secara pasti.

PT Delta Pesona Elpiji menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah internal antara pemilik pangkalan dengan mantan karyawan. Hingga berita acara dibuat, mantan karyawan yang bersangkutan disebut belum memberikan pertanggungjawaban atas hilangnya tabung-tabung tersebut dan belum dapat dihubungi.

Meski demikian, agen memastikan bahwa kegiatan penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat telah kembali berjalan normal, aman, tertib, dan kondusif sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil pemantauan, pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan.

Sebagai tindak lanjut, PT Delta Pesona Elpiji memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik pangkalan agar meningkatkan pengawasan terhadap operasional, pengelolaan tabung, serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

PT Delta Pesona Elpiji juga menyatakan akan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pangkalan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Klarifikasi resmi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa operasional pangkalan LPG 3 Kg atas nama Susan Kamawati saat ini telah kembali berjalan normal, sementara penyelesaian permasalahan internal tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.