Tasikmalaya // Buser86.id –
Warga masyarakat Cibuntu RT 01 RW 11 Kota baru Cibeureum kota tasikmalaya mengeluh atas adanya pencabutan sekaligus MCB nya di ambil oleh petugas PLN, ungkap narasumber berinisial “T” kepada awak media Rabu, 10/10/2023.
Saat dimintai keterangan informasi pihaknya kepada awak media di lokasi tersebut mengatakan bahwa sikap pegawai PLN dengan secara langsung melakukan pencabutan dan mengambil MCB listrik miliknya.
Sodara T menjelaskan kepada Media bahwa dirinya tidak memiliki tunggakan pembayaran ke pihak PLN, hanya punya hutang ke pegawai PLN bekas membantu untuk membayarkan bulanan PLN sebesar Rp.130.000.
Selanjutnya pihak PLN kota Tasikmalaya “Fikri” setelah di konfirmasi awak media atas kejadian tersebut, sehingga pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak vendor pelaksana kegiatan yang bernama “wildan”.
Selang beberapa hari setelah awak media ada konfirmasi dengan pihak PLN kota Tasikmalaya lalu disambungkan dengan salah satu vendor dari perusahaan tersebut atas nama “wildan” dengan tujuan untuk klarifikasi atas kejadian yang sebenarnya, dan dirinya membenarkan mengenai tindakan bawahannya yang menyatakan bahwa itu SOP yang harus di lakukan. Menurutnya tindakan pencabutan MCB dan di bawa oleh pegawai Vendor PLN tanpa di sertakan hasil keputusan kejaksaan Negeri.
Dalam menanggapi hal itu Tim Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Tasikmalaya diwakili oleh “Arif” terhadap pihak pendor sempat memberikan masukan sekaligus solusi atas kejadian yang berkaitan dengan kegiatan tersebut agar jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, sehingga pihak vendor meminta kerjasama untuk melibatkan peran serta awak media.
Namun di sayangkan pihak vendor malah seolah menyepelekan profesi jurnalis dengan nilai yang sangat rendah dan tidak relepan, pihaknya malah menawarkan sejumlah uang hingga terkesan merendahkan.
Maka selanjutnya pihak AWP akan menyikapi hal tersebut secara serius dengan para awak media untuk melakukan suaka kebersamaan pada seluruh insan pers se – indonesia melalui surat ke seluruh para insan jurnalis serta melampirkan bukti percakapan dan rekaman atas sikap yang di lakukan oleh pihak vendor PLN Kota Tasikmalaya
Dan selanjutnya berharap itikad baik terlebih dahulu dari pihak vendor untuk permintaan maaf atas dugaan penghinaan kepada profesi insan pers.
Team AWP
Team






