PT STM Tidak Menanggapi Pembayaran Kompensasi Lahan Lembaga Gapoktan Lere Rahmat Bersatu Dengan Alasan Yang Tidak Jelas.        

oleh -1714 Dilihat

 

Buser86 BIMA NTB-minggu 1 Oktober 2023, Hasil rapat Lembaga GAPOKTAN Lere Rahmat Bersatu dengan PT.STM . Menurut Nara sumbaer yang di wawancara media bahwa apa yang di lakukan oleh PT STM .

 

Tidak bisa di biarkan ini merupakan penjajahan yang harus diperangi, bersama-sama termasuk penghianat yang bertopeng “yang sengaja memperkaya diri dengan menari nari dan senang di atas penderitaan rakyat dan masyarakat.

 

Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan telah membuka ruang kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pembukaan dan pemanfaatan hutan lindung sesuai dengan undang-undang nomor 88 tahun 2017 antara lain.

 

penguatan program pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan dengan sistem closer pembentukan dan penguatan masyarakat desa. peningkatan kapasitas manajemen usaha masyarakat desa teknologi labase bissnis dan pengelolaan produksi.

Membangun produksi antara usaha petani UKM dan industri untuk pertumbuhan ekonomi jadi sangat jelas sekali bahwa pemerintah memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai…

 

Memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan sekaligus memberikan ruang untuk menjadikan hak milik apa bila memenuhi kriteria yaitu tanah telah dimanfaatkan dengan baik bidang tanah bukan merupakan gugatan, atau sengketa adanya pengakua

 

Atau persetujuan adat atau ulayat lain halnya apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bima dan seluruh jajarannya sesuai dengan pengamatan dan bukti-bukti yang telah ditunjuk oleh narasumber .CS

KAPERWIL BUSER86 MATARAM NTB 

No More Posts Available.

No more pages to load.