BEKASI //Buser86.id— Pengurus dan anggota Grup C Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) PT Logisteed Forwarding Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di warung samping PT Unicharm tersebut menjadi forum konsolidasi sekaligus pembahasan sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Rakor diikuti jajaran pengurus serta anggota Sarbumusi PT Logisteed Forwarding Indonesia. Pertemuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman anggota mengenai hak dan kewajiban pekerja sekaligus memperkuat komunikasi antara pengurus serikat pekerja dengan para anggotanya.
Sejumlah agenda penting menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut, di antaranya mengenai mogok kerja dan lockout, prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan serta peraturan lain yang berlaku
Selain persoalan ketenagakerjaan, peserta Rakor juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara serikat pekerja dan pemberi kerja. Hubungan industrial yang sehat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus memperjuangkan kesejahteraan para pekerja Rakor tersebut dihadiri jajaran pengurus basis Serikat Pekerja Sarbumusi PT Logisteed Forwarding Indonesia, di antaranya:
Ketua: Jajang Nurjaman
Sekretaris: Ujang Permana
Kepala Bidang Pembelaan dan Perlindungan Hukum: Toni Wicaksono
Kabid Diklat dan Kaderisasi: Dwi Agustiyanto
Dalam kesempatan tersebut, pengurus juga membahas penguatan bidang pembelaan dan perlindungan hukum sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman serta pendampingan kepada anggota dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.
Saat dikonfirmasi awak media, Toni Wicaksono menyampaikan bahwa konsolidasi antara pengurus dan anggota merupakan bagian penting dalam membangun organisasi pekerja yang solid.
“Pentingnya konsolidasi antara pengurus dengan anggota adalah untuk memperkuat solidaritas dan soliditas
Tentunya yang paling utama adalah menjaga keharmonisan antara pekerja dengan perusahaan untuk menciptakan hubungan industrial yang baik dan berkesinambungan, demi tercapainya kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan,” ujar Toni
Melalui Rakor tersebut, Sarbumusi PT Logisteed Forwarding Indonesia berharap komunikasi dan koordinasi antara pengurus dan anggota semakin kuat. Di sisi lain, serikat pekerja juga mendorong agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan dialog dan musyawarah.
Semangat membangun hubungan industrial yang harmonis diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan. Dengan demikian, produktivitas dan kemajuan perusahaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja
Redaksi






