Kalteng – Kab.Kapuas- Buser.86/Kegiatan pekerjaan proyek Rekontruksi jalan, Sei Hanyo-Sungei Pinang,Kab.Kapuas Hulu,Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan Nilai Pagu Rp.18.588.218.942,68 (Delapan Belas Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Delapan Belas Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Enak Puluh Delapan Rupiah) Yang di kerjakan oleh. PT.GANISHA DWI UTAMA, JL. RAJA WALI VII. NO. 38 RT. 004 RW. 003 KEL. BUKIT TUNGAL, KEC. JEKAN RAYA (KOTA) PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah Tahun Anggaran APBD 2023

Pekerjaan kegiatan proyek Rekontruksi jalan Sei Hanyo-Sungei Pinang,diduga tidak sesuai dengan Rab/Spesifikasi pekerjaan, berdasarkan hasil gambar dan investigasi kami dari awak media Buser86, secara kasad mata, kami melihat di lapangan kegiatan pekerjaan proyek tersebut sudah banyak mengalami kerusakan berat, dan mengalami kerusakan ringan, retakan-retakan pada ruas jalan aspal, di desa tumbang sirat-masaha Kecamatan Pasak Talawang, Kab. Kapuas Hulu,

seperti yang kita lihat bersama pada poto gambar di lapangan diduga kegiatan pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak memikirkan kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaanya, yang dikerjakan oleh PT. GANISHA DWI UTAMA,PUSAT PALANGKA RAYA, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH.
Sebelum kami muat dan di beritakan kami dari awak media melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui surat, kedinas pekerjaan umum kab. Kapuas, terkait dengan kegiatan pekerjaan proyek tersebut, terkesan asal jadi, kepala dinas pekerjaan umum tutup mata.
Belum lagi dari kegiatan pekerjaan proyek tersebut dari hasil pantauan awak media secara langsung terlihat di lapangan untuk aspal jalan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah serta adanya dugaan untuk volume pekerjaan tidak sesuai dengan spek pekerjaan, dan tidak memikirkan kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaanya.
Hal menjadi sorotan dalam Pekerjaan proyek tersebut untuk ruas jalan pekerjaan di beberapa titik dilokasi sudah mengalami kerusakan berat. Padahal pengerjaan tersebut baru tahun anggaran 2023 lalu
Dari hasil pantauan serta investigasi team Buser86.
Diduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
Dari informasi kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Bapak Kapolda Kalteng Provinsi Kalimantan Tengah agar dengan cepat untuk memeriksa proyek tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegasnya Kabiro media online Buser86 Toni.






