Satreskrim Polsek Langsa Barat,Berhasil Meringkus, Warga Desa Alue Tho,Peureulak Timur,Kasus Pencurian Selama 9 Kali

oleh -3076 Dilihat
oleh

BUSER86.id // Langsa,( Aceh) –
Seorang pria inisial RA (22), warga warga Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Ditangkap polisi setelah berulang kali melakukan aksi pencurian di Langsa,RA telah mengakui melakukan pencurian sebanyak 9 kali,

“Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui”Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH”mengatakan, tersangka RA(22)tergolong nekat masuk ke rumah warga di Desa Lengkong, Langsa Baro. Saat itu, ia berhasil membawa kabur 3 unit handphone milik korban.

Tersangka RA(22)diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Langsa Barat di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (5/10/2023) pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, pihak berwajib menerima laporan dari korban, petugas berwajib pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Kejadian ini berawal pada 05 Agustus 2023 pukul 05.30 WIB, tersangka RA(22) datang ke rumah salah satu korban warga Gampong Lengkong dan masuk dengan cara mencongkel jendela.

“Waktu itu tersangka RA (22)menggondol 3 unit handphone diantaranya merk OPPO A3S, Soni Xperia dan Realmi milik korban,” pungkasnya.(*)

Editor( Wan Atjeh)
Sumber: humas polres langsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.