Bekasi // Buser86.id — Selusin advokat dari Kantor Hukum Madjid & Partners menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Mahmud Al-Hushori, calon Kepala Desa Setia Darma, dalam menghadapi rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setia Darma tahun 2026.
Tim hukum yang dipimpin praktisi hukum Nurkholis Madjid tersebut akan mengawal kepentingan hukum Mahmud Al-Hushori selama tahapan Pilkades, dengan tujuan memastikan proses demokrasi tingkat desa berjalan sesuai aturan, transparan, adil, aman, dan damai.
Nurkholis Madjid menjelaskan, keterlibatan tim advokat bukan untuk mengintervensi penyelenggara maupun proses demokrasi, melainkan memberikan pendampingan serta memastikan hak-hak hukum calon terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun sejumlah tugas yang dipersiapkan tim hukum Madjid & Partners antara lain:
Mengantisipasi munculnya isu, informasi, maupun tuduhan dari pihak lain yang berpotensi menyudutkan atau merugikan calon, dengan tetap mengedepankan penyelesaian sesuai koridor hukum.
Memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada Mahmud Al-Hushori selama seluruh tahapan Pilkades.
Membuat serta menyusun strategi hukum untuk menghadapi potensi sengketa, keberatan, maupun dugaan pelanggaran yang dapat terjadi selama proses Pilkades.
Memberikan bantuan hukum apabila calon menghadapi tuduhan pelanggaran aturan kampanye atau ketentuan Pilkades, baik yang disampaikan kepada panitia maupun instansi berwenang.
Melakukan analisis dan pemetaan potensi sengketa, termasuk mencermati aturan panitia Pilkades, tata tertib, serta persoalan lokal yang dinilai berpotensi merugikan hak calon.
Tim hukum juga menegaskan bahwa setiap keberatan ataupun dugaan pelanggaran nantinya harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan, intimidasi ataupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Mahmud Al-Hushori Apresiasi Pendampingan Tim Hukum
Calon Kepala Desa Setia Darma, Mahmud Al-Hushori, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kesiapan tim penasihat hukum yang akan mendampinginya.
Menurut Mahmud, keberadaan tim hukum memberikan rasa tenang sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses Pilkades Setia Darma berlangsung secara fair, aman, damai, dan terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Kalau para advokat sudah berkumpul seperti ini, saya sebagai calon merasa lebih tenang. Kami berharap tidak terjadi kecurangan dalam proses Pilkades nanti karena ada tim penasihat hukum yang akan ikut mengawal proses tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mahmud.
Mahmud menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan Pilkades serta menghormati kewenangan panitia dan instansi terkait.
Ia juga menyampaikan komitmennya apabila nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Setia Darma.
“Apabila saya terpilih menjadi Kepala Desa Setia Darma, saya akan berupaya membenahi dan membawa Desa Setia Darma menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
SOMAHAL Siap Berikan Dukungan
Sementara itu, kelompok pendukung yang menamakan diri SOMAHAL (Sobat Mahmud Al-Hushori) menyatakan siap memberikan dukungan kepada Mahmud Al-Hushori dalam kontestasi Pilkades Setia Darma.
Para pendukung berharap seluruh tahapan pemilihan dapat menjadi pesta demokrasi masyarakat desa yang sehat dan bermartabat, dengan menghindari fitnah, provokasi, politik intimidasi maupun tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Tim hukum Madjid & Partners juga mengajak seluruh pihak, baik calon, pendukung, masyarakat maupun penyelenggara, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta menghormati pilihan politik masing-masing warga.
Pendampingan hukum diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan bukan menjadi sarana menekan pihak lain.
Redaksi






