Budi Mulya Cikupa Buser86.co tidak pasang bendera + Tiang bendera merah putih baliho anggran Add dan DD tidak dipasang tahun 2024 bahkan terlihat banyak sampah berserakan di halaman kantor desa di desa Budi mulya kecamatan Cikupa kabupaten tangerang provinsi banten pada hari.Kamis pukul 13:20 WIB tanggal 12-12-2024 ketika team DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan awak media online dan cetak berkunjung silahturahmi.Jumat 13-12-2024
Pemandangan ini tentunya akan jadi banyak sorotan masyarakat atau publik, lantaran ada dugaan kepala desa beserta jajarannya tidak tahu lambang negara Indonesia, atau Diduga memang sengaja tidak melepas tiang berikut bendera negara Indonesia atau di lepas dan di
team DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan awak media online dan cetak saat dikonfirmasi terkait tiang bendera + bendara dan baliho tahun 2024 Kepala Desa H.Asan sama Sekdes dengan raut wajah tersenyum dan tidak bisa menjawab.

Saat team LSM KPK Nusantara dan awak media mewawancarai salah satu warga disekitaran desa pada seorang warga ibu yang enggan tidak mau di sebut namanya seharusnya, pak kantor desa Budi Mulya di pasang bendera merah putih ini tidak terlihat sama sekali di halaman kantor desa kaya kurang pantas di lihat nya pak. Ini kantor desa masih baru dan 3 tahun tidak terlihat bendera merah putih yang berkibar.paparnya
Selaku ketua Endang ndang Supriatna alias Eden DPC tangerang LSM KPK Nusantara pada awak media online mengatakan “lambang negara harus memasang sang merah putih, ini termasuk penghinaan bagi lambang dan pedoman NKRI harga mati, karena itu adalah kantor pemerintah”Jelasnya.
Tiang bendera yang seharusnya berdiri tegak lurus + bendahara merah putih yang berkibar tidak terlihat dilokasi serta terlihat banyak sampah berserakan sungguh sangat jorok di halaman kantor Desa Budi Mulya akan banyak mengundang perhatian masyarakat yang cinta Sang Merah Putih bendera RI, inilah contoh yang tak patut di tiru, oleh desa lain, begitu besarnya perjuangan pejuang kita terdahulu untuk memperjuangkan NKRI mengorbankan segalanya.
Akan banyak mengundang perhatian masyarakat yang cinta Sang Merah Putih bendera RI, inilah contoh yang tak patut di tiru, oleh desa lain, begitu besarnya perjuangan pejuang kita terdahulu untuk memperjuangkan NKRI mengorbankan segalanya.Imbuhnya
Masih lanjutan Bung Eden Namun hal ini berbeda dengan kantor desa yang lainnya dengan keadaan di desa Budi Mulya, kecamatan Cikupa, kabupaten tangerang provinsi banten yang diduga mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 dan diduga ada udang dibalik Batu dengan tidak memasang papan informasi penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2024.
Seharusnya pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk transparansi pengelolaan APBDes untuk setiap desanya kepada masyarakat, sehingga masyarakat Desa bisa ikut memantau dan mengawasi secara Tungkas nya
Kami akan Layangkan Surat Klarifikasi ke kantor desa Budi Mulya terkait add dan DD Tahn 2022S/D 2024 Dan terkait Tiang bendera + bendahara tidak dipasang dan baliho penggunaan anggaran dana desa 2024 di halaman Kantor desa Budi Mulya kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang
Kami meminta kepada seluruh instansi pemerintahan Inspektorat ,DPMPD,TNI dan Polri atau sipil agar bisa memasang bendera Merah Putih, jika sudah sobek agar bisa diganti yang baru. Tertibkan jika ada unsur pemerintah yang diduga abai memasang bendera merah putih,” tegasnya.(Red)






