GEGER! Polres Sintang Sikat 24 Motor, Knalpot Brong dan Pengendara Tanpa Helm Jadi Sasaran!

oleh -84 Dilihat

SINTANG , Keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar mendapat respons dari Polres Sintang. Dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (10/10/2026), petugas mengamankan 24 unit sepeda motor untuk penanganan lebih lanjut.

Penertiban yang berlangsung di sejumlah titik strategis Kota Sintang, Kalimantan Barat, ini menyasar kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolres Sintang sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak 35 personel diterjunkan untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan roda dua.

Apel tersebut dihadiri Plt. Kabag Ops Polres Sintang AKP Baryono, Kanit Turjawali Satlantas IPTU Martinus Sipayung, S.Sos., Kanit Gakkum Satlantas IPDA Benny Fernando, serta KBO Sat Samapta IPTU Seventyagus Saragih.

Usai apel, petugas bergerak ke tiga lokasi, yakni Simpang Lima Tugu Adipura, Simpang Polres Sintang, dan Simpang Tugu Jam. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan serta pengendara yang tidak mengenakan helm.

24 Sepeda Motor Diamankan, Polisi Respons Keluhan Warga

Plt. Kabag Ops Polres Sintang AKP Baryono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar sekaligus merespons keluhan masyarakat mengenai kebisingan knalpot dan aksi balap liar.

Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 24 unit sepeda motor diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Polres Sintang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan pemantauan demi menjaga ketertiban lalu lintas, menekan potensi balap liar, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Imbauan untuk Pengendara

Polres Sintang mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm sesuai standar, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama.

BUSER 86 – Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.